18 Agustus 2008

BAHASA MELAYU ATAU BAHASA MINANGKABAU





Oleh: Achung Guwo


Khaidir Anwar menyatakan bahwa sebelum mengenal pendidikan modern, masyarakat Minangkabau telah mengenal semacam bahasa baku tertulis walaupun pada tingkat yang rendah dan ditulis dalam tulisan Arab Melayu. Dalam aksara itulah kita membaca tambo adat, kaba, surat-surat perjanjian hutang piutang, ilmu agama islam, ilmu sihir, dan ilmu kekebalan. Hal tersebut menjelaskan bahwa: pertama bahasa Minangkabau telah ditulis, kedua penulisan pada waktu itu dengan bahasa Arab Melayu, ketiga mengunakan aksara Melayu dan cara membacanya.
Jika berbicara tentang tulisan, tentunya akan melibatkan sistem aksara. Faktanya, peninggalan tertulis budaya Minangkabau ditulis dalam bahasa Melayu dengan aksara Arab dan Latin. Dalam hal ini kita mengambil contoh pada Museum Aditiyawarman Padang yang memamerkan tulisan dalam aksara Minangkabau. Itu menunjukan bahwa etnis Minangkabau memiliki aksara sendiri yang bukan aksara Arab. Jika dibandingkan antara tulisan Arab Melayu dengan bahasa Minangkabau, maka akan terlihat bahwa bahasa Minangkabau bukanlah bahasa Melayu sehingga aksara Arab Melayu tidak sesuai untuk menuliskan bahasa Minangkabau.
Fenomena ini membawa kita kepada kesimpulan, walaupun bersifat sementara, bahwa dalam berbahasa, orang Minangkabau sangat membedakan dan menjaga kesadaran akan perbedaan dalam bahasa tulis dan bahasa lisan. Bahasa tulis yang di pakai adalah bahasa Melayu, yang dalam kehidupan mereka disebut bahaso melayu tenggih, dan bahasa kiasan disebut juga caro awak. Kesadaran ini sangat menyolok pada penulisan kaba dan pasambahan, misalnya dalam buku pasambahan pidato-pidato adat Minangkabau.
Akan sangat ganjil jika seseorang yang manyambah berbunyi:

Tetapi sungguhpun Engku Datuk nan disembah
Nak serapatnya penghulu nan gadang besar bertuah
Tuanku nan dua bertiga dipersilaan
Semua rapat nan hadir di tengah rumah
Tempat hamba menyembahkan sembah memohonkan salam
Tidak dihatap dibilang gelar
Kepembilang perhatap dengan sembah dimuliakan


Begitulah bunyinya jika dibaca dan ditransliterasi dengan cara filologi murni. Dan, rasanya tidak sampai kepada pendengar, juga tidak sampai kepada pengujar. Nilai rasanya barulah timbul ketika diucapkan seperti berikut:

Tapi sungguahpun Angku Datuak nan di sambah
Mako sarapeknyo pangulu nan gadang basa batuah
Kasadonyo rapek nan hadir di tangah rumah
Tampek ambo manyambahkan sambah dan mamohon salam
Indak di atok dibilang gala
Kapambilang paatok dengan sambah jo pamuliakan


Nyatanya dibunyikan dengan caro awak sehingga idiomatik dengan kebudayaannya akan relevan sampai ke makna dalamnya (deep structure). Inilah kesadaran akan perbedaan bahasa tulisan dan bahasa lisan dalam bahasa Minangkabau.

Perjalanan Sejarah Minangkabau Melalui Bahasa
Bahasa Minangkabau yang menjadi objek pembahasan kita ini digunakan masyarakat Minangkabau. Sebenarnya wilayah Minangkabau ini tidak hanya berada di propinsi Sumatra Barat. Akan tetapi meliputi wilayah yang jauh melampaui batasan batasan propinsi itu. Moussay (1981) menggambarkan bawa secara tradisional, Ranah Minangkabau dahulu membentang hingga Sungai Kampar di sebelah timur, di sepanjang Sungai Indragiri, dan Sungai Batanghari di sebelah tenggara, sampai di Kerinci dan Bengkulu di sebelah selatan, bersamaan dengan tempat tinggal perantau etnis Minangkabau.
Gejala migrasi merupakan ciri khas masyarakat Minangkabau. Sejak abad ke-16 sudah terdapat sekelompok masyarakat Minangkabau di Semenanjung Melayu. Bahkan penduduk Negeri Sembilan mengaku sebagai keturunan transmigran Minangkabau. Tingkat migrasi etnis Minangkabau merupakan yang tertinggi dari seluruh suku bangsa di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan bahwa di setiap keramaian akan ditemui Rumah Makan Padang.

Kajian Tentang Sastra Minangkabau
Tahapan awal kehidupan sastra Minangkabau berupa sastra lisan. Cerita dihafalkan oleh tukang cerita, kemudian dilagukan atau didendangkan kepada pendengarnya. Tahap kedua berupa naskah (tulisan tangan) dengan mengunakan huruf Jawi dan kemudian dengan huruf Latin. Tahap ketiga sastra Minangkabau berupa buku cetakan. Pada akhir abad ke-19 karya sastra Minangkabau, terutama kaba, sudah diterbitkan oleh pemerintah Belanda.
Para ahli mengelompokkan bahasa Minangkabau ke dalam bahasa nusantara, yang apabila di gabungkan dengan bahasa Polinesia dan Melanesia merupakan rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Minangkabau muncul sebagai bahasa yang mirip dengan bahasa Melayu.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Minangkabau
Bahasa Minangkabau mempunyai kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam hubungan dengan perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia, ke arah pemerintahan otonomi daerah serta pentingnya pembinaan dan pelestarian kebudayaan daerah, bahasa daerah perlu memajukan peranan yang lebih besar dan itu perlu memperoleh perhatian yang lebih luas dan mendalam.
Fungsi bahasa Minangkabau yaitu: pertama lambang kebangaan daerah Sumatra Barat; kedua lambang identitas daerah Sumatra Barat; ketiga alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat Minangkabau; keempat sarana pendukung budaya Minangkabau; dan kelima pendukung sastra Minangkabau dan sastra Indonesia.

Wilayah Asal Bahasa Minangkabau dan Kerinci Berdasarkan Landasan Kebahasaan dan Migrasi Bahasa
Suku bangsa Minangkabau dan Kerinci menurut Kern (1956) berasal dari Cina Selatan bersama-sama dengan suku bangsa lainnya. Mereka melalui segenting Kra yang sekarang berada di bawah pemerintahan Thailand, terus ke semenanjung dan Borneo, Sumatera, dan Jawa.
Berdasarkan landasan kebahasaan melalui pengelompokan bahasa, yang disebut dengan kelompok bahasa Minangkabau dan Kerinci maka kelompok ini adalah dua kelompok bahasa yang diturunkan dari bahasa melayu Polinesia Barat, yang kemudian menurunkan turunan itu. Turunan bahasa Austronesia ini yang menurut Wellenthoirie bahwa dialek-dialek itu akan berkembang menjadi bahasa secara berangsur-angsur dalam keluarga dan rantai bahasa yang sama. Inilah yang barangkali terjadi dalam bahasa Austronesia Barat. Termasuk juga bahasa Melayu turunan langsung bahasa Austronesia Barat.
Garis silsilah kekerabatan bahasa yang dihasilkan merupakan suatu bukti kelompok bahasa yang berada di wilayah Pulau Sumatera Bagian Tengah yaitu kelompok bahasa Minangkabau dan Kerinci. Kelompok itu sendiri telah berkembang masing-masing menjadi beberapa isolek dalam keluarga bahasa yang sama berdasarkan bukti-bukti, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Bukti kuantitatif menghasilkan 6 bahasa atau dialek dalam bahasa Minangkabau dan Kerinci. 5 bahasa dalam sub-kelompok Minangkabau (isolek 50 Koto, Tanah Data, isolek Agam, isolek Pariaman Pesisir, isolek Kubung 13, dan isolek Pasaman). 1 bahasa dalam sub-kelompok Kerinci (isolek Kerinci). Di samping bukti kuantitatif tersebut bukti kualitatif terlihat dari penyatuan dan pemisahan kelompok berdasarkan inovasi yang ada. Inovasi dalam hal ini adalah menyimpang dalam kaidah yang berlaku dan menyebabkan timbulnya kaidah yang baru. Penyatuan (bae, agiah, gala, jayi, dan kasia). Sedangkan pemisahan (aden, bada, carah, ciliang, dan ongo).

Sistem Sapaan Kekeluargaan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Melayu
Bila diperhatikan persamaan dan perbedaan baik dalam bahasa Minangkabau maupun dalam bahasa Melayu ada kata sapaan khusus yang ditunjukkan untuk menyapa anggota keluarga. Sapaan sapaan itu menunjukkan bahwa setiap anggota keluarga mempunyai fungsi dan peranan dalam sebuah keluarga. Kenyataan ini ditandai dengan adanya kata-kata khusus untuk menyapa yang lebih kecil maupun yang lebih besar. Kata sapaan kekeluargaan bahasa Melayu Minangkabau lebih praktis, karena hanya membedakan antara urutan dalam keluarga yaitu tuo, gadang, tangah, ketek atau kaciak, serta bungsu.
Dalam bahasa Melayu Malaysia dijumpai sebelas sapaan untuk menyapa anak sesuai dengan urutan kelahirannya. Akhirnya, dapat dikatakan bahwa bahasa Minangkabau maupun bahasa melayu Malaysia sama-sama mempunyai sistem menyapa dalam keluarga yang dikaitkan dengan urutan kelahiran. Kenyataan ini dapat dikaitkan dengan tradisi Melayu yang menanamkan respek terhadap orang lain dengan memberikan penamaan yang tepat.

Interfensi Bahasa Minangkabau Terhadap Bahasa Indonesia
Interfensi merupakan akibat dari terjadinya kontak bahasa. Menurut Moeliono (1989) interfensi adalah ragam bahasa yang mengalami gangguan pencampuran yang kadang kala mengganggu rasa bahasa kita atau mengganggu keefektifan penyampaian informasi kita. Interfensi merupakan salah satu mekanisme yang cukup frekuentif dalam perubahan bahasa. Bahkan menrurut Hockett dan Nababan (1983), dalam abad ke-20 ini persentuhan antara bahasa-bahasa makin kompleks, sehingga interfensi dapat dikatakan sebagai gejala perubahan terbesar, terpenting, dan paling dominan dalam bahasa.
Dalam proses interfensi terdapat tiga unsur yang mengambil peran yaitu: bahasa sumber atau bahasa donor, bahasa penyerap, dan unsur serapan. Dalam peristiwa kontak bahasa mungkin sekali dalam satu peristiwa satu bahasa merupakan bahasa donor, sedangkan pada peristiwa lain bahasa tersebut merupakan bahasa penyerap. Saling serap adalah peristiwa umum dalam kontak bahasa. Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.
Kridalaksana (1983) mengungkapkan bahwa interfensi adalah kesalahan bahasa berupa unsur bahasa sendiri yang dibawa ke dalam bahasa atau dialek lain. Interfensi bahasa Minangkabau terhadap bahasa Indonesia adalah salah satu fenomena penggunaan bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Minangkabau. Pengunaannya oleh penutur sering kali tanpa sadar memasukan leksikal, tata bahasa Minangkabau ke dalam bahasa Indonesia. Ini dapat terjadi karena faktor linguistik dan faktor non linguistik. Faktor linguistik adalah tingkat perbedaan atau persamaan antara kedua bahasa itu, sedangkan faktor non linguistik adalah sikap pembicara teradap bahasa pertama dan bahasa kedua, sikap penutur terhadap budaya dan sebagainya.

Jenis Interfensi
Jenis interfensi dapat diidentifikasikan atas dua jenis yaitu: pemindahan unsur dari bahasa Minangkabau ke bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada contoh berikut:

Tapacak peluh saya.
Keluar keringat dingin saya
Tapacak paluah den
Saya garutak kamu nanti.
Saya makan kamu nanti.
Den garutak ang beko
Gaca saya dibuatnya
Takut saya karenanya
Takuik den deknyo

Faktor Terjadi Interfensi
Bila diamati dari faktor linguistik dan non linguistik dapat kita rujuk pidato pengukuhan guru besar Muhajir yaitu berpangkal dari bahasa Melayu (kedekatan hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa melayu). Bila orang Minang menulis, maka karya tulisnya akan lebih mirip dengan bahasa Indonesia dari bahasa Minangkabau. Lebih lanjut diurai Muhajir bahwa di wilayah pemakai bahasa Minangkabau lah untuk pertama kali didirikan sekolah guru dengan bahasa pengantar bahasa Melayu sejak tahun 1856. Itulah sebabnya bahasa melayu Minangkabau mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Interfensi adalah suatu fenomena kebahasaan yang ada di tengah-tenah kehidupan bahasa di negeri ini. Masih banyak fenomena yang lain yang perlu dicermati, interfensi ini punya kecendrungan terjadi pada penutur bahasa Minang yang belum beruntung menempuh pendidikan formal. Bagi yang telah menempuh pendidikan formal pun sering kali mengalami interfensi. Begitulah.

Tidak ada komentar: