Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

03 Juli 2015

Sekilas Mengenal Istana Kepresidenan Bogor (Bogor Presidential Palace)




Oleh: DM. Sutan Zainuddin


Berkunjung ke Kota Bogor kurang lengkap rasanya jika tidak singgah dan menikmati sejuknya udara di Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor yang lokasinya tidak jauh dari Terminal Bus Baranang Siang itu akan memanjakan anda dengan koleksi tumbuhannya yang sangat beragam. Tidak salah jika Kebun Raya yang dibangun pada masa kolonial Belanda itu menjadi pusat Penelitian Botani di Indonesia. Di areal Kebun Raya Bogor itu pulalah berdirinya Istana Kepresidenan Bogor. Istana yang sarat dengan peristiwa-peristiwa bersejarah semenjak zaman kolonial hingga sekarang.
 Istana Kepresidenan Bogor terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 1 Kota Bogor Propinsi Jawa Barat, sekitar 60 kilometer dari Kota Jakarta. Luasnya sekitar 28,86 hektar dan berada pada ketinggian 290 meter di atas permukaan laut.

19 Oktober 2009

Menulis Itu Keterampilan Berbahasa

Oleh: DM. Thanthar

Menulis adalah salah satu bagian dari keterampilan berbahasa. Artinya, seseorang yang disebut sebagai orang yang terampil berbahasa jika ia juga terampil menulis. Dengan demikian, seseorang yang menyatakan dirinya sebagai ahli bahasa idealnya mahir menulis.

Kemampuan menulis merupakan satu bagian penting dari keterampilan berbahasa disamping kemampuan mendengar, menyimak, dan berbicara. Keterampilan menulis sangat penting untuk dikuasai, terutama oleh kaum terpelajar. Hanya saja peminat keterampilan menulis masih sangat kurang. Dari sekian juta masyarakat Indonesia, masih didominasi oleh manusia-manusia yang lumpuh menulis. Bahkan kalangan terpelajar sendiri masih banyak yang 'alergi' untuk menulis. Ketika hal tersebut dipertanyakan maka bermunculan berbagai retorika bahkan tuding menuding untuk mencari kambing hitam.

Terlepas dari semua itu, ketika minat menulis itu ada maka akan banyak cara untuk mengasah keterampilan menulis itu. Salah satunya dengan membentuk kelompok-kelompok diskusi tentang kepenulisan. Atau bisa juga dengan mengelola majalah kampus dan media tulisan lainnya. Artinya, jika tulisan kita belum mampu menembus majalah-majalah, koran-koran, ataupun jurnal-jurnal ilmiah maka terbitkan saja majalah sendiri. Keberadaan media tulisan yang dikelola sendiri atau kelompok akan menjadi arsip bagi tulisan-tulisan yang pernah kita buat.

Untuk memulai menulis sebenarnya gampang. Mudah bana. Belum mencoba sudah mengatakan sulit, itu jelas keliru. Bagi yang ingin mencoba, paling tidak bisa diterapkan beberapa langkah sederhana, di antaranya:

Pertama, anda harus memiliki kepedulian terhadap orang dan lingkungan sekitar. Hal ini terkait dengan manusia sebagai makhluk sosial. Zoon Politicon, kata Aristoteles. Oleh karena itu manusia tentu selalu mempunyai keinginan untuk larut dan bergaul dengan orang serta lingkungannya. Keinginan hidup bersama dalam suatu tatanan interaksi itulah yang menjadi dasar dan inti kehidupan berasyarakat.

Bergaul dengan sebanyak mungkin orang, badan kemasyarakatan, dan organisasi untuk mengembangkan bakat anda. Caranya, adalah dengan pengamatan yang intensif terhadap berbagai gejala yang berlangsung. Disitu, seorang calon penulis dituntut memiliki kepekaan sosial. Artinya, seorang penulis harus selalu mengasah ketajaman mata pisau pengamatannya.

Kedua, bangun kegemaran dan kebiasaan membaca. Menulis memang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan membaca. Agar menjadi penulis, gemar membaca merupakan salah satu syarat mutlak. Rajin dan teratur membaca akan membuat seseorang terlatih dan terbiasa berfikir kritis analitis. Berfikir kritis analitis tersebut merupakan kriteria utama yang harus dimiliki seorang penulis. Melalui membaca, daya imajinasi akan tumbuh dan berkembang, wawasan berfikir juga akan makin luas. Dengan kata lain, membaca merupakan upaya memancing ide-ide kreatif.

Ketiga, anda harus giat berlatih. Tanpa latihan yang rutin tak akan ada yang bisa menjadi sesuatu sesuai yang diimpikan. Apapun bidang yang digeluti oleh orang-orang sukses, latihan merupakan langkah yang pernah mereka lalui. Cara berlatih menulis itu sederhana saja yakni dengan membiasakan menuliskan apa saja yang terjadi dalam keseharian anda. Lakukan secara terus menerus dan kemudian tingkatkan dengan menulis dengan lebih serius. Setelah itu mulai coba mengirimkan tulisan anda ke berbagai media dengan tujuan publikasi.

Jika anda telah memulai maka jangan pernah berhenti. Sekarang anda membaca tulisan orang, besok atau lusa tulisan anda yang akan dibaca orang. Tanamkan keyakinan itu pada diri anda. Selamat mencoba. (Kingdon181)

06 Januari 2009

LIMA PRASASTI DI MUSEUM BALAPUTERA DEWA PALEMBANG




Oleh: DM. Thanthar

Prasasti adalah sumber sejarah dari masa lampau yang ditulis pada batu, logam, gerabah, kayu, batubata, porselin, dan lontar. Prasasti disebut sebagai sumber sejarah karena tulisan pada prasasti biasanya memuat informasi tentang berbagai hal, diantaranya ancaman atau sumpah kutukan, ekspensi, dll. Selain itu informasi yang terkandung dalam prasasti merupakan salah satu sumber yang menggambarkan kondisi masyarakat atau kerajaan pada zamannya.

Indonesia memiliki banyak sekali prasasti. Hal itu tidaklah aneh karena Indonesia merupakan daerah kepulauan yang pada masa lampaunya terdiri dari banyak kerajaan-kerajaan besar dan kecil. Misalnya Kerajan Kutai di pulau Kalimantan, Majapahit di pulau Jawa, Sriwijaya di Sumatera, Ternate dan Tidore di Maluku, dan banyak lagi kerajaan-kerajaan lainnya. Namun demikian tidak semua prasasti dari kerajaan tersebut dapat ditemukan oleh para ahli arkeologi dan ahli historiologi. Kemungkinan secara sederhananya, mungkin tidak semua kerajaan yang pernah ada di Indonesia memiliki prasasti atau para arkeolog dan sejarahwan yang belum berhasil menemukan prasasti-prasasti tersebut. Lainnya, tentu saja kerajaan-kerajaan yang ada setelah manusia mengenal kertas sangat kecil kemungkinan membuat prasasti.

Dari beberapa prasasti yang telah ditemukan oleh para arkeolog dan sejarahwan, diantaranya adalah prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya. Ada lima prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya, yaitu Prasasti Telaga Batu, Prasasti Kedukan Bukit, Prasasti Talang Tuo, Prasasti Kota Kapur, dan Prasasti Boom Baru.

Prasasti Telaga Batu ditemukan di Desa Telaga Batu Kecamatan Ilir Timur Pelembang Sumatera Selatan. Prasasti tersebut tidak memiliki angka tahun tetapi ditulis menggunakan huruf Palawa dengan bahasa Melayu Kuno. Tulisan-tulisan pada Prasasti Telaga Batu terdiri dari 28 baris yang memuat informasi tentang kutukan terhadap siapa saja yang tidak taat kepada pemerintah (raja). Selain itu, juga menjelaskan susunan ketatanegaraan Kerajaan Sriwijaya.

Prasasti Kedukan Bukit ditemukan di Desa Kedukan Bukit, di tepi Sungai Tatang (anak Sungai Musi), tepatnya di kaki Bukit Seguntang. Prasasti tersebut berangka tahun 605 saka / 683 M. Prasasti Kedukan Bukit ditulis menggunakan huruf Palawa yang berbahasa Melayu Kuno. Terdiri dari 10 baris yang berisi tentang Jaya Siddhayatra (perjalanan suci) penguasa Kerajaan Sriwijaya yang bergelar Dapunta Hyang. Perjalanan itu merupakan ekspedisi militer Kerajaan Sriwijaya.

Prasasti Talang Tuo ditemukan di Desa Talang Tuo, Palembang. Berangka tahun 606 saka / 684 M dan ditulis menggunakan huruf Palawa yang berbahasa Melayu Kuno. Tulisan prasasti yang terdiri dari 14 baris itu berisikan pernyataan tentang pembangunan Taman Sriksetra oleh Dapunta Hyang Srijayanasa.

Prasasti Kota Kapur ditemukan di Desa Kota Kapur, Bangka, Sumatera Selatan. Prasasti tersebut berangka tahun 608 saka / 686 M. Prasasti yang juga ditulis menggunakan huruf Palawa dengan bahasa Melayu Kuno itu terdiri dari 10 baris yang memuat informasi tentang sumpah kutukan dan upaya ekspansi ke Pulau Jawa.

Prasasti Boom Baru ditemukan di Desa Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan. Sampai saat ini prasasti yang terdiri dari 11 baris itu masih belum berhasil dibaca sehingga informasi yang terkandung dalam prasasti tersebut belum bisa diketahui.

Jika kita amati, lima prasasti tersebut dinamakan sesuai dengan nama daerah tempat ditemukan. Padahal pada zamannya, saat prasasti itu dibuat, mungkin saja prasasti-prasasti tersebut memiliki sebutan yang berbeda. Akan tetapi, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena rentang waktu (temporal) antara prasasti itu dibuat dengan saat ditemukan sangat panjang sekali.

Lima prasasti tersebut dapat anda temui di Museum Balaputera Dewa Palembang, tepatnya di Gedung Pameran II. Hanya saja yang anda jumpai di Museum Balaputera Dewa itu adalah replikanya saja karena prasasti yang asli berada di Museum Nasional Jakarta.

Demikianlah lima prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang telah ditemukan. Walau belum masih ada prasasti yang belum berhasil dibaca tetapi keberadaan prasasti-prasasti tersebut telah menjadi penguat alasan untuk menjadikan Palembang, sampai saat ini, sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya. Namun demikian, berbicara mengenai sejarah klasik biasanya selalu memunculkan kemungkinan-kemungkinan sehingga jika ditemukan informasi (fakta) terbaru tentu saja akan mungkin melahirkan kesimpulan yang berbeda atau malah akan makin menguatkan kesimpulan yang terdahulu.(DMT)
***

12 November 2008

GERAKAN SOSIAL SUATU BENTUK PERLAWANAN




Oleh: Satria Zeni Fernando’’SAEK’’ GUWO



Gerakan sosial merupakan suatu bentuk perlawanan yang dilakukan oleh suatu kelompok atau satu massa untuk mendapatkan suatu perubahan di dalam lingkungan atau di sekitar mereka. Gerakan sosial ini dapat ditimbulkan karena adanya rasa ketidak senangan terhadap hal yang dihadapi. Dalam melakukan aksi gerakan sosial, maka yang terlibat disitu tidak hanya sekumpulan orang saja melainkan ada yang memimpin untuk menggerakkan massa.
Selain dari rasa ketidaksenangan, bisa juga ditimbulkan oleh rasa ketertindasan yang kemudian memunculkan perlawanan. Tindakan ini bertujuan untuk mendapatkan suatu perubahan dari keadaan yang telah dialami oleh kelompok tersebut.
Dalam hal ini dapat diambil contohnya suatu gerakan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dalam menentang keputusan dosen yang mereka anggap tidak sesuai dengan mereka. Tindakan yang mereka lakukan terlebih dahulu bernegosiasi dengan sang dosen untuk mendapatkan hasil yang sama-sama mereka sepakati namun, tindakan ini tidak berhasil malah menimbulkan suatu kebijakan baru bagi diri mahasiswa tersebut.
Merasa tidak senang dengan keputusan tersebut maka mereka mengadukan masalah ini ke jurusan mereka akan tetapi, lagi-lagi gerakan ini menimbulakan suatu kebijakan yang baru yang tetap bertentangan dengan mereka. Kebijakan dosen yang menginginkan permintaan maaf dari mahasiswa secara pribadi yang ditempelkan di fakultas dirasakan tidak sesuai, bahkan konsekuensi yang diberikan terhadap mahasiswa jika tidak membuat permintaan maaf, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam kelas perkuliahan yang diajar oleh dosen tersebut.
Hal ini jelas bertentangan bagi mahasiswa itu sendiri. Bagaimana tidak memperoleh pembelajaran dalam perkuliahan merupakan hak yang dimiliki oleh seorang mahasiswa dan merupakan kewajiban bagi sang dosen untuk memberikannya. Selain itu permintaan maaf yang disyaratkan hanya akan menimbulakan suatu pertanyaan baru dikalangan masyarakat kampus yang lain. Mereka pasti akan mempertanyakan apa yang melatarbelakangi pamflet tersebut, bagaimana sih si dosen tersebut mengajar sehingga para mahasiswanya bisa melakukan hal yang tidak diinginkan terjadi. Serta yang paling penting adalah permintaan maaf secara pribadi jauh lebih baik dibandingkan dengan permintaan maaf melalui selebaran.
Suatu gerakan tidak akan terjadi jika tidak ada yang memprofokasi dan merasa diprofokasi. Begitu juga hal nya dengan gerakan sosial, hal ini bertujuan untuk lebih menghangatkan emosi massa dalam bergerak untuk melakukan suatu perubahan tersebut.profokasi ini bertujuan untuk memecah belah kelompok tersebut yang pada akhirnya gerakan sosial ini akan berujung kepada suatu ketidakberhasilan, kaerena kelompok tersebut telah terpecah belah. Profokasi ini terjadi diantara kedua belah pihak, yang pada akhirnya akan menimbulkan keraguan dari diri pribadi anggota kelompok gerakan tersebut dan mereka cenderung memilih hal yang tidak akan mempersulit mereka lagi.

23 September 2008

SENI DALAM RELIGI DAN PENGOBATAN



Oleh: Ana Fatda

Seni merupakan sesuatu yang terdapat di dalam diri manusia, yang telah ada semenjak manusia itu lahir. Akan tetapi, tidak semua manusia dapat “mengerti” akan seni itu sendiri. Sebagian orang yang “mengerti” akan seni tersebut mereka dapatkan secara alami, maksud nya mereka memperoleh pengetahuan seni tersebut bukan dari pendidikan melainkan mereka gali secara otodidak melalui potensi seni yang telah ada di dalam diri mereka. Selain itu ada juga yang “mengerti” akan seni tersebut melalui pendidikan yang bergelut dalam bidang seni.

Menelaah ke zaman dahulu, seni sangat erat kaitannya dengan sistem religi dan pengobatan. Masyarakat zaman dahulu menggunakan seni sebagai media pengobatan yang dikaitkan dengan sistem religi. Mereka menganggap seni dapat dipergunakan sebagai media untuk berhubungan dengan alam gaib (baik itu hubungan dengan roh nenek moyang ataupun dengan Tuhan). Pencerminan seni dan religi ini dapat berupa dalam bentuk tari-tarian ataupun nyanyian sebagai penggambaran keinginan yang mereka harapkan dari dunia gaib tersebut. Biasanya kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan tata cara yang telah ada di dalam kelompok. Ritual ini biasanya dipimpin oleh sesorang yang biasa disebut sebagai dukun, yang memiliki kedudukan penting di dalam kelompok tersebut, biasanya yang memiliki kepandaian ini merupakan “primus interpares”.

Selain dengan religi, seni juga dapat dijadikan sebagai media pengobatan. Dimana proses ini masih sangat erat kaitannya dengan sistem religi. Dengan menggunakan keahlian sang dukun tadi maka pengobatan dapat dilakukan, yakninya dengan menggunakan tari-tarian dan nyanyian sebagai media untuk mengobati penyakit yang diderita oleh seseorang.

Seiring dengan perkembangan zaman maka dunia pengobatan pun secara perlahan-lahan telah mengalami modernisasi di dalam bidangnya. Dimana biasanya masyarakat hanya menggunakan pengobatan tradisional untuk berobat, secara perlahan beralih kepada pengobatan dengan menggunakan alat-alat modern dan canggih. Melihat perkembangan ini maka tak ayal lagi pengobatan tradisional secara perlahan-lahan mulai redup kemudian tenggelam.

Namun, ditengah gejolak perkembangan dunia pengobatan yang modern tersebut, ternyata masih terdapat pengobatan trasdisional yang menggabungkan antara unsur seni, religi dan pengobatan walaupun hal ini tidak terlalu muncul kepermukaan atau ke masyarakat. Pengobatan tersebut adalah Anak Balam atau yang biasa juga disebut dengan Bundo-bundo atau Bujang Gara, Akuan dan Daun Bira. Cara pengobatan ini terdapat di daerah Surantih Kec. Sutera Kab. Pesisir Selatan. Ketiga pengobatan ini menggunakan seni dan sistem religi sebagai medianya.

Tradisi Anak Balam ini dapat dikatakan unik dari masyarakat Surantih, dikarenakan tradisi ini tidak begitu menonjol kepermukaan, hanya banyak diketahui oleh masyarakat setempat saja dan hanya ditemukan di Surantih. Anak Balam merupakan pengobatan secara tradisional khas Nagari Surantih yang menggabungkan unsur mistik didalam pengobatan tersebut.

Anak Balam atau sering juga disebut masyarakat setempat dengan nama Bundo-bundo maupun Bujang Gara berawal dari cara pengobatan dengan menggunakan dendang yang disebut dengan babancang. Pengobatan ini dipadukan dengan kemampuan olah batin yang dimiliki oleh khalifa atau yang disebut juga dengan pituanan, merupakan sebutan bagi orang yang melakukan pengobatan Anak Balam. Dalam melaksanakan pengobatan ini dilakukan teknis menyerikati atau menggabungkan tubuh kasa (fisik) dengan tubuh aluih (roh), dalam Anak Balam roh disebut dengan dewa.

Tata cara pengobatan ini sang pasien terlebih dahulu akan ditidurkan, kemudian khalifa mulai memanggil dewa yang berasal dari gunung dengan cara berdendang. Dewa ini kemudian akan masuk kedalam tubuh si pesakit, setelah dewa masuk kedalam tubuh maka si pesakit dengan tidak sadar akan segera bertingkah seperti orang kesurupan, yang semula tidak bisa bergerak menjadi dapat bergerak dengan mudahnya bahkan ada yang sampai lari dari ruangan tempat pengobatan dilakukan. Sewaktu kesurupan inilah si pesakit akan mengeluarkan keluh-kesah yang ia rasakan terhadap penyakit yang dideritanya. Pengobatan ini biasanya dilakukan pada malam hari dan bisa berakhir hingga pagi hari. Dalam perkembangannya Anak Balam saat ini bukan saja sekedar dendang pengobatan biasa akan tetapi lirik atau syair dendangnya telah diolah dan dimainkan dalam rabab.

Akuan hampir sama dengan Anak Balam, sama-sama memakai media mistik sebagai cara pengobatan penyakit. Akan tetapi, terdapat perbedaaan yang mencolok dari kedua pengobatan tradisional ini. Dalam Anak Balam si pesakit langsung diobati dan berada satu ruangan dengan khalifa (orang yang bisa mengobati melalui cara Anak Balam), sedangkan dalam Akuan, memang untuk pengobatan pertama si pesakit berhadapan langsung dengan yang mengobati akan tetapi, untuk tahapan selanjutnya roh yang dikirim untuk mengobati si pesakit akan langsung mengobati si pesakit ketempat dimana ia berada, artinya untuk tahapan pengobatan selanjutnya si pesakit tidak perlu lagi harus bertatapan langsung dengan orang yang mengobati (melalui jarak jauh).

Daun Bira, juga merupakan teknik pengobatan dengan menggunakan unsur magis dan jarak jauh. Perbedaaan pengobatan ini dengan Anak Balam dan Akuan adalah, pada pengobatan ini menggunakan daun sebagai medianya untuk mengobati si pesakit. Bagian daun dianggap sebagai tubuh si pesakit kemudian secara perlahan-lahan bagian yang sakit yang diumpamakan pada daun tadi diurut secara perlahan-lahan.

Dengan perkembangan yang telah ada saat ini secara perlahan-lahan pengobatan tradisional ini mulai hilang, bahkan orang yang ahli dalam pengobatan ini saat sekarang sudah jarang ditemui. Perkembangan zaman tak seharusnya menghilangkan budaya khas yang telah ada dalam suatu masyarakat, akan tetapi dapat menjadi suatu simbol bagi ciri khas masyarakat tersebut.

20 Agustus 2008

KEMISKINAN ANTARA MASYARAKAT DAN PEMERINTAH





Oleh: Ana Fatda)

Makan ngak makan asal ngumpul 2x
Makan ngak makan 2x
Asal ngumpul


Bait diatas sangat familiar ditelinga kita, terlebih lagi slogan tersebut sangat lekat pada salah satu suku bangsa yang ada di negara kita. Bait tersebut mengisyaratkan bahwasannya kebersamaan lebih utama dari pada hanya untuk memikirkan soal makan atau hal-hal yang lain. Kebersamaan atau kekeluargaan merupakan segala-galanya, tidak ada yang berada lebih tinggi dari hal tersebut.

Lalu jika kita menelaah terhadap keadaan saat ini apakah hal tersebut masih berlaku? Pasti nya ada dua jawaban ya atau tidak. Tidak, berfikir secara logis saja mana mungkin seseorang saat ini rela mengorbankan dirinya tanpa ada sesuatu yang diharapkan, apa lagi jika itu terkait akan hal-hal yang bersifat kelangsungan hidup mereka. Ini bukan zaman dahulu kawan! Dimana segala sumber kebutuhan masih dapt diperoleh dengan mudah dan murah, sekarang sudah era individualis, yang berkuasa yang menang.

Ya,mungkin ini merupakan jawaban keterpaksaan yang akan terdengar. Mengapa demikian? Bayangkan saja kebutuhan untuk hidup saat ini biayanya sudah sangat tinggi. Sebentar-sebentar sudah terhembus kabar harga barang-barang terutama kebutuhan pokok melonjak naik. Membuat masyarakat harus berusaha keras untuk memutar otak bagaimana cara agar dapur tetap mengepul. Tetapi bagaimana akan memutar otak, jika energi yang dibutuhkan sebagai asupan untuk hal tersebut masih melayang-layang.

Kehidupan di negara ini semakin hari semakin susah, semakin hari semakin mengalami kemunduran. Kalangan bawah menjadi semakin miskin, sementara kalangan atas menjadi semakin kaya. Rakyat menjerit kelaparan, dewan menjerit dengan perdebatan yang berujung bentrokan.

Kesusahan rakyat telah menjadi sebuah “screen saver” bangsa ini. Setiap bulannya harga kebutuhan ada saja yang naik, sementara upah atau gaji masyarakat tidak naik Jika ada kenaikan upah atau gaji (baru sekedar pengumuman), harga-harga telah terlebih dahulu naik sama saja “stagnasi”, para petani pun bernasib yang sama. Ambil saja contohnya rencana kenaikan BBM, belum naik tetapi harga bahan kebutuhan pokok sudah melonjak tajam. Jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi, pendapatan masyarakat sangat kecil atau tidak berbanding baik atau sangat kecil dengan harga-harga yang ada di pasaran.

Patutkah pemerintah disalahkan? Disatu sisi pemerintah saat ini hanya menjalanakan tugas dan kewajibannya, kenaikan harga merupakan suatu tuntutan yang tak dapat dielakkan. Jika tidak melakukan hal ini maka pendapatan negara dan belanja negara akan mengalami devisit, sedangkan biaya-biaya seperti gaji para pegawai, upah buruh, biaya pembangunan untuk daerah-daerah, pembayaran hutang luar negeri dan lain sebagainya harus ada dan mencukupi. Jika tidak dari hal ini apalagi yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Disatu sisi lagi jika kita menelaah kebelakang, mungkin kita bisa melihat akar permasalahan ini. Pemerintahan yang otoriter dan adanya monopoli dalam perdagangan yang dilakukan menjadikan kondisi kita seperti sekarang ini. Tidak adanya keterbukaan dan korupsi yang merajalela, menimbulkan hutang yang banyak dan itu semua harus ditanggung oleh rakyat dan pemerintah saat ini. Kebiasaan yang telah menjadi akar di dalam tubuh pemerintahan dahulu telah turun kepada pemerintah selanjutnya. Hal ini lah yang menjadikan masyarakat semakin susah, jatah raskin yang diturunkan untuk masyarakat miskin berangsur-angsur “disunat”, hingga sampai ketangan rakyat tidak sesuai dengan dana yang telah ditentukan, bahkan sering kali terjadi kecurangan orang yang berkecukupan malah mendapatkan jatah tersebut sementara rakyat miskin hanya bisa gigit jari dan membayangkan jatah mereka yang telah terbang kepada orang yang tidak tepat.

Jikalau pemerintah mau lebih tegas. menindak bahkan sangat tegas untuk menindak para pelaku kecurangan ini, bukan hanya dengan gertakan atau hukuman yang sebentar saja seperti yang terjadi pada saat ini, koruptor dalam penanganan kasusnya hanya terjadi tarik ulur sehingga mereka menganggap hal ini sudah biasa toh, mereka akan dibebaskan juga tanpa ada tindak hukum yang tegas. Keinginan pemerintah dan masyarakat akan negara yang adil, makmur, dan sejahtera bisa terwujud dan bukan merupakan suatu impian belaka.

18 Agustus 2008

BAHASA MELAYU ATAU BAHASA MINANGKABAU





Oleh: Achung Guwo


Khaidir Anwar menyatakan bahwa sebelum mengenal pendidikan modern, masyarakat Minangkabau telah mengenal semacam bahasa baku tertulis walaupun pada tingkat yang rendah dan ditulis dalam tulisan Arab Melayu. Dalam aksara itulah kita membaca tambo adat, kaba, surat-surat perjanjian hutang piutang, ilmu agama islam, ilmu sihir, dan ilmu kekebalan. Hal tersebut menjelaskan bahwa: pertama bahasa Minangkabau telah ditulis, kedua penulisan pada waktu itu dengan bahasa Arab Melayu, ketiga mengunakan aksara Melayu dan cara membacanya.
Jika berbicara tentang tulisan, tentunya akan melibatkan sistem aksara. Faktanya, peninggalan tertulis budaya Minangkabau ditulis dalam bahasa Melayu dengan aksara Arab dan Latin. Dalam hal ini kita mengambil contoh pada Museum Aditiyawarman Padang yang memamerkan tulisan dalam aksara Minangkabau. Itu menunjukan bahwa etnis Minangkabau memiliki aksara sendiri yang bukan aksara Arab. Jika dibandingkan antara tulisan Arab Melayu dengan bahasa Minangkabau, maka akan terlihat bahwa bahasa Minangkabau bukanlah bahasa Melayu sehingga aksara Arab Melayu tidak sesuai untuk menuliskan bahasa Minangkabau.
Fenomena ini membawa kita kepada kesimpulan, walaupun bersifat sementara, bahwa dalam berbahasa, orang Minangkabau sangat membedakan dan menjaga kesadaran akan perbedaan dalam bahasa tulis dan bahasa lisan. Bahasa tulis yang di pakai adalah bahasa Melayu, yang dalam kehidupan mereka disebut bahaso melayu tenggih, dan bahasa kiasan disebut juga caro awak. Kesadaran ini sangat menyolok pada penulisan kaba dan pasambahan, misalnya dalam buku pasambahan pidato-pidato adat Minangkabau.
Akan sangat ganjil jika seseorang yang manyambah berbunyi:

Tetapi sungguhpun Engku Datuk nan disembah
Nak serapatnya penghulu nan gadang besar bertuah
Tuanku nan dua bertiga dipersilaan
Semua rapat nan hadir di tengah rumah
Tempat hamba menyembahkan sembah memohonkan salam
Tidak dihatap dibilang gelar
Kepembilang perhatap dengan sembah dimuliakan


Begitulah bunyinya jika dibaca dan ditransliterasi dengan cara filologi murni. Dan, rasanya tidak sampai kepada pendengar, juga tidak sampai kepada pengujar. Nilai rasanya barulah timbul ketika diucapkan seperti berikut:

Tapi sungguahpun Angku Datuak nan di sambah
Mako sarapeknyo pangulu nan gadang basa batuah
Kasadonyo rapek nan hadir di tangah rumah
Tampek ambo manyambahkan sambah dan mamohon salam
Indak di atok dibilang gala
Kapambilang paatok dengan sambah jo pamuliakan


Nyatanya dibunyikan dengan caro awak sehingga idiomatik dengan kebudayaannya akan relevan sampai ke makna dalamnya (deep structure). Inilah kesadaran akan perbedaan bahasa tulisan dan bahasa lisan dalam bahasa Minangkabau.

Perjalanan Sejarah Minangkabau Melalui Bahasa
Bahasa Minangkabau yang menjadi objek pembahasan kita ini digunakan masyarakat Minangkabau. Sebenarnya wilayah Minangkabau ini tidak hanya berada di propinsi Sumatra Barat. Akan tetapi meliputi wilayah yang jauh melampaui batasan batasan propinsi itu. Moussay (1981) menggambarkan bawa secara tradisional, Ranah Minangkabau dahulu membentang hingga Sungai Kampar di sebelah timur, di sepanjang Sungai Indragiri, dan Sungai Batanghari di sebelah tenggara, sampai di Kerinci dan Bengkulu di sebelah selatan, bersamaan dengan tempat tinggal perantau etnis Minangkabau.
Gejala migrasi merupakan ciri khas masyarakat Minangkabau. Sejak abad ke-16 sudah terdapat sekelompok masyarakat Minangkabau di Semenanjung Melayu. Bahkan penduduk Negeri Sembilan mengaku sebagai keturunan transmigran Minangkabau. Tingkat migrasi etnis Minangkabau merupakan yang tertinggi dari seluruh suku bangsa di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan bahwa di setiap keramaian akan ditemui Rumah Makan Padang.

Kajian Tentang Sastra Minangkabau
Tahapan awal kehidupan sastra Minangkabau berupa sastra lisan. Cerita dihafalkan oleh tukang cerita, kemudian dilagukan atau didendangkan kepada pendengarnya. Tahap kedua berupa naskah (tulisan tangan) dengan mengunakan huruf Jawi dan kemudian dengan huruf Latin. Tahap ketiga sastra Minangkabau berupa buku cetakan. Pada akhir abad ke-19 karya sastra Minangkabau, terutama kaba, sudah diterbitkan oleh pemerintah Belanda.
Para ahli mengelompokkan bahasa Minangkabau ke dalam bahasa nusantara, yang apabila di gabungkan dengan bahasa Polinesia dan Melanesia merupakan rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Minangkabau muncul sebagai bahasa yang mirip dengan bahasa Melayu.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Minangkabau
Bahasa Minangkabau mempunyai kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam hubungan dengan perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia, ke arah pemerintahan otonomi daerah serta pentingnya pembinaan dan pelestarian kebudayaan daerah, bahasa daerah perlu memajukan peranan yang lebih besar dan itu perlu memperoleh perhatian yang lebih luas dan mendalam.
Fungsi bahasa Minangkabau yaitu: pertama lambang kebangaan daerah Sumatra Barat; kedua lambang identitas daerah Sumatra Barat; ketiga alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat Minangkabau; keempat sarana pendukung budaya Minangkabau; dan kelima pendukung sastra Minangkabau dan sastra Indonesia.

Wilayah Asal Bahasa Minangkabau dan Kerinci Berdasarkan Landasan Kebahasaan dan Migrasi Bahasa
Suku bangsa Minangkabau dan Kerinci menurut Kern (1956) berasal dari Cina Selatan bersama-sama dengan suku bangsa lainnya. Mereka melalui segenting Kra yang sekarang berada di bawah pemerintahan Thailand, terus ke semenanjung dan Borneo, Sumatera, dan Jawa.
Berdasarkan landasan kebahasaan melalui pengelompokan bahasa, yang disebut dengan kelompok bahasa Minangkabau dan Kerinci maka kelompok ini adalah dua kelompok bahasa yang diturunkan dari bahasa melayu Polinesia Barat, yang kemudian menurunkan turunan itu. Turunan bahasa Austronesia ini yang menurut Wellenthoirie bahwa dialek-dialek itu akan berkembang menjadi bahasa secara berangsur-angsur dalam keluarga dan rantai bahasa yang sama. Inilah yang barangkali terjadi dalam bahasa Austronesia Barat. Termasuk juga bahasa Melayu turunan langsung bahasa Austronesia Barat.
Garis silsilah kekerabatan bahasa yang dihasilkan merupakan suatu bukti kelompok bahasa yang berada di wilayah Pulau Sumatera Bagian Tengah yaitu kelompok bahasa Minangkabau dan Kerinci. Kelompok itu sendiri telah berkembang masing-masing menjadi beberapa isolek dalam keluarga bahasa yang sama berdasarkan bukti-bukti, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Bukti kuantitatif menghasilkan 6 bahasa atau dialek dalam bahasa Minangkabau dan Kerinci. 5 bahasa dalam sub-kelompok Minangkabau (isolek 50 Koto, Tanah Data, isolek Agam, isolek Pariaman Pesisir, isolek Kubung 13, dan isolek Pasaman). 1 bahasa dalam sub-kelompok Kerinci (isolek Kerinci). Di samping bukti kuantitatif tersebut bukti kualitatif terlihat dari penyatuan dan pemisahan kelompok berdasarkan inovasi yang ada. Inovasi dalam hal ini adalah menyimpang dalam kaidah yang berlaku dan menyebabkan timbulnya kaidah yang baru. Penyatuan (bae, agiah, gala, jayi, dan kasia). Sedangkan pemisahan (aden, bada, carah, ciliang, dan ongo).

Sistem Sapaan Kekeluargaan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Melayu
Bila diperhatikan persamaan dan perbedaan baik dalam bahasa Minangkabau maupun dalam bahasa Melayu ada kata sapaan khusus yang ditunjukkan untuk menyapa anggota keluarga. Sapaan sapaan itu menunjukkan bahwa setiap anggota keluarga mempunyai fungsi dan peranan dalam sebuah keluarga. Kenyataan ini ditandai dengan adanya kata-kata khusus untuk menyapa yang lebih kecil maupun yang lebih besar. Kata sapaan kekeluargaan bahasa Melayu Minangkabau lebih praktis, karena hanya membedakan antara urutan dalam keluarga yaitu tuo, gadang, tangah, ketek atau kaciak, serta bungsu.
Dalam bahasa Melayu Malaysia dijumpai sebelas sapaan untuk menyapa anak sesuai dengan urutan kelahirannya. Akhirnya, dapat dikatakan bahwa bahasa Minangkabau maupun bahasa melayu Malaysia sama-sama mempunyai sistem menyapa dalam keluarga yang dikaitkan dengan urutan kelahiran. Kenyataan ini dapat dikaitkan dengan tradisi Melayu yang menanamkan respek terhadap orang lain dengan memberikan penamaan yang tepat.

Interfensi Bahasa Minangkabau Terhadap Bahasa Indonesia
Interfensi merupakan akibat dari terjadinya kontak bahasa. Menurut Moeliono (1989) interfensi adalah ragam bahasa yang mengalami gangguan pencampuran yang kadang kala mengganggu rasa bahasa kita atau mengganggu keefektifan penyampaian informasi kita. Interfensi merupakan salah satu mekanisme yang cukup frekuentif dalam perubahan bahasa. Bahkan menrurut Hockett dan Nababan (1983), dalam abad ke-20 ini persentuhan antara bahasa-bahasa makin kompleks, sehingga interfensi dapat dikatakan sebagai gejala perubahan terbesar, terpenting, dan paling dominan dalam bahasa.
Dalam proses interfensi terdapat tiga unsur yang mengambil peran yaitu: bahasa sumber atau bahasa donor, bahasa penyerap, dan unsur serapan. Dalam peristiwa kontak bahasa mungkin sekali dalam satu peristiwa satu bahasa merupakan bahasa donor, sedangkan pada peristiwa lain bahasa tersebut merupakan bahasa penyerap. Saling serap adalah peristiwa umum dalam kontak bahasa. Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.
Kridalaksana (1983) mengungkapkan bahwa interfensi adalah kesalahan bahasa berupa unsur bahasa sendiri yang dibawa ke dalam bahasa atau dialek lain. Interfensi bahasa Minangkabau terhadap bahasa Indonesia adalah salah satu fenomena penggunaan bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Minangkabau. Pengunaannya oleh penutur sering kali tanpa sadar memasukan leksikal, tata bahasa Minangkabau ke dalam bahasa Indonesia. Ini dapat terjadi karena faktor linguistik dan faktor non linguistik. Faktor linguistik adalah tingkat perbedaan atau persamaan antara kedua bahasa itu, sedangkan faktor non linguistik adalah sikap pembicara teradap bahasa pertama dan bahasa kedua, sikap penutur terhadap budaya dan sebagainya.

Jenis Interfensi
Jenis interfensi dapat diidentifikasikan atas dua jenis yaitu: pemindahan unsur dari bahasa Minangkabau ke bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada contoh berikut:

Tapacak peluh saya.
Keluar keringat dingin saya
Tapacak paluah den
Saya garutak kamu nanti.
Saya makan kamu nanti.
Den garutak ang beko
Gaca saya dibuatnya
Takut saya karenanya
Takuik den deknyo

Faktor Terjadi Interfensi
Bila diamati dari faktor linguistik dan non linguistik dapat kita rujuk pidato pengukuhan guru besar Muhajir yaitu berpangkal dari bahasa Melayu (kedekatan hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa melayu). Bila orang Minang menulis, maka karya tulisnya akan lebih mirip dengan bahasa Indonesia dari bahasa Minangkabau. Lebih lanjut diurai Muhajir bahwa di wilayah pemakai bahasa Minangkabau lah untuk pertama kali didirikan sekolah guru dengan bahasa pengantar bahasa Melayu sejak tahun 1856. Itulah sebabnya bahasa melayu Minangkabau mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Interfensi adalah suatu fenomena kebahasaan yang ada di tengah-tenah kehidupan bahasa di negeri ini. Masih banyak fenomena yang lain yang perlu dicermati, interfensi ini punya kecendrungan terjadi pada penutur bahasa Minang yang belum beruntung menempuh pendidikan formal. Bagi yang telah menempuh pendidikan formal pun sering kali mengalami interfensi. Begitulah.

07 Agustus 2008

SEJARAH BUKAN SASTRA



“Sejarah dan Sastra berbeda dalam struktur dan substansinya. Sejarah adalah sejarah sebagai ilmu, dan sastra adalah sastra sebagai imajinasi.” (Kuntowijoyo, 2004).





Oleh : Donk Guwo



Sejarah sebagai ilmu selalu terikat kepada prosedur penelitian yang bersifat ilmiah. Selain itu sejarah sebagai ilmu juga terikat kepada penalaran yang berdasarkan fakta. Pemujaan sejarah terhadap fakta memang sangat mendalam, sehingga fakta telah menjadi tumpuan mutlak bagi sejarah. Tanpa fakta maka penulisan sejarah tidak akan menjadi karya sejarah, bahkan sangat mungkin hasil akhir penulisan sejarah yang mengabaikan fakta akan menjadi karya sastra.

Kuntowijoyo melihat perbedaan sejarah dengan sastra dalam tiga hal, yaitu cara kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan. Cara kerja sastra merupakan pekerjaan imajinasi yang lahir dan dibangun oleh pengarangnya. Imajinasi yang dibangun itu sesuai dengan kehidupan yang dipahami oleh pengarang. Dengan demikian, pengarang atau penulis karya sastra lebih memiliki kebebasan dalam melahirkan karya. Bahkan seorang penulis karya sastra (Cerpenis, Novelis, dll) berhak membangun dunianya sendiri, sesuai dengan yang ada dalam imajinasinya. Hal itu dapat terjadi karena kebenaran dalam karya sastra berada di bawah kekuasaan pengarang. Kebenaran dalam karya sastra lahir dari sikap subyektif pengarang terhadap dunia yang dibangunnya. Akan tetapi, untuk hasil keseluruhan pengarang dituntut agar selalu disiplin dengan dunia yang telah dibangunnya. Saat menarik kesimpulan atau mengakhiri karyanya, penulis karya sastra tidak terikat dengan kesimpulan yang konkret. Dengan melemparkan sebuah pertanyaan kepada pembaca, pengarang sudah bisa mengakhiri karyanya.

Cara kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan yang ada dalam sebuah karya sastra tidak dapat dilakukan dalam penulisan sejarah. Seperti yang telah disinggung pada awal tulisan ini, sejarah sangat bertumpu kepada fakta. Tumpuan terhadap fakta mengharuskan sejarawan untuk berfikir dan bersikap obyektif. Sikap obyektif akan sangat menentukan hasil akhir dari sebuah penulisan sejarah. Kebenaran dalam sejarah ditentukan oleh sejauhmana usaha sejarawan dalam mencari, mengakaji, dan menganalisa fakta-fakta yang ada dengan seobyektif mungkin. Sejarah harus memberikan informasi secara lengkap, tuntas, dan jelas kepada pembaca – dalam hal ini masyarakat. Namun demikian, dalam kenyataannya setiap karya sejarah tidak dapat dipisahkan dari unsur subyektifitas penulisnya. Penulisan karya sejarah yang 100 % obyektif memang sangat sulit dilakukan, bahkan dapat dikatakan penulisan sejarah yang benar-benar obyektif tidak akan pernah ada. Hanya saja para sejarawan dituntut untuk meminimalkan unsur subyektif.

Kaitan Sejarah dengan Sastra

Sejarah dan sastra akan memiliki kaitan ketika sejarah itu dipandang dari konteks sejarah sebagai seni. Sejarah sebagai seni akan terlihat dari kebutuhan sejarah akan intuisi, imajinasi, emosi, dan gaya bahasa. Semua faktor yang dibutuhkan sejarah tersebut merupakan unsur-unsur yang terdapat dalam sastra, hanya saja dalam penerapannya tentu tidak akan sama.

Pencarian intuisi bagi seorang sejarawan harus dilakukan dengan tetap mengingat data-data yang telah ada. Pencarian intuisi yang dilakukan sejarawan tersebut tentu saja berbeda dengan pencarian intuisi yang dilakukan oleh seorang pengarang. Pengarang cenderung bebas dalam mencari intuisi.

Demikian juga halnya dengan imajinasi dan emosi yang dibutuhkan sejarawan. Imajinasi yang dilakukan sejarawan lebih mengarah kepada imajinasi yang kongkret. Artinya, imajinasi bagi seorang sejarawan bertujuan untuk menggambarkan kondisi dan keadaan ketika terjadinya suatu peristiwa, bukan imajinasi yang akan membangun dunia sendiri. Penuangan imajinasi ke dalam bentuk tulisan harus melibatkan emosi dan gaya bahasa yang menarik dan lugas, bukan gaya bahasa yang menggunakan majas.

Penggunaan seni sastra dalam penulisan sejarah akan memberikan karakterisasi dan struktur yang jelas terhadap karya sejarah. Namun demikian, kedekatan sejarah kepada seni akan dapat menghilangkan ketepatan dan obyektifitas sejarah. Tidak hanya itu, kedekatan sejarah dengan seni juga akan mempersempit ruang gerak sejarah. Jadi jelas sejarah bukanlah sastra, walaupun sastra juga memberikan sumbangan penting dalam konteks sejarah sebagai seni.

*****